2 Kades di Mukomuko Bengkulu Dipecat karena Korupsi dan Selingkuh
KOMPAS.com - Sekda Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian dua kepala desa setempat, salah satunya karena terjerat korupsi dana desa.
Menurut dia, di Mukomuko, Senin, kedua kepala desa itu adalah Kades Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh dan Kades Sinar Laut.
"Kades Sinar Laut diberhentikan sementara, sedangkan pelaksana tugasnya perangkat di desa itu, lalu Kades Air Berau diberhentikan dengan tidak hormat karena dilaporkan selingkuh dengan perempuan bersuami, lalu pelaksana tugasnya sekdes," katanya.