Kadis Kebudayaan Dinonaktifkan

Iwan Henry Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi, Sekretaris Disbud Jakarta Jadi Plh Kadis

Iwan Henry Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi, Sekretaris Disbud Jakarta Jadi Plh Kadis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta Imam Hadi Purnomo menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disbud Jakarta menggantikan Iwan Henry Wardhana.

Iwan dinonaktifkan buntut kasus dugaan korupsi dinas tersebut pada tahun anggaran 2023 yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

"Nanti, untuk Plh-nya adalah Sekretaris Dinas, InsyaAllah," kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Teguh menegaskan, Iwan telah dinonaktifkan per hari ini. Keputusan ini diambil untuk menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi.

Korupsi di Dinas Kebudayaan Pakai Stempel Palsu untuk Cairkan Anggaran Kegiatan Fiktif

Korupsi di Dinas Kebudayaan Pakai Stempel Palsu untuk Cairkan Anggaran Kegiatan Fiktif

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan stempel palsu ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan kantor event organizer GR-Pro.

Stempel-stempel ini diduga digunakan untuk memanipulasi sejumlah kegiatan demi pencairan anggaran dinas.

“Diduga dipalsukan untuk pencairan anggaran dinas. Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024).

Stempel-stempel tersebut terkait dengan kegiatan fiktif, seperti pelaksanaan sanggar kesenian serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ruangan Kepala Dinas Kebudayaan Ikut Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi Rp 150 Miliar

Ruangan Kepala Dinas Kebudayaan Ikut Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi Rp 150 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengonfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah melakukan penggeledahan di ruang kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta pada Rabu (18/12/2024).

"Penggeledahan tepatnya di ruang Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangannya pada Kamis (19/12/2024).

Budi menambahkan, penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Kadisbud, tetapi juga melibatkan lokasi lain.

Ada Temuan Ratusan Stempel untuk Cairkan Dana Kegiatan Fiktif dalam Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan

Ada Temuan Ratusan Stempel untuk Cairkan Dana Kegiatan Fiktif dalam Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyampaikan, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan sejumlah kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

“(Sejumlah kegiatan tersebut) bersumber dari anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta tahun anggaran 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp 150 miliar,” ujar Syahron dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (18/12/2024).