Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Lampung Korupsi Dua Proyek Jalan
LAMPUNG, KOMPAS.com – Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jalaludin menjadi tersangka atas dua kasus korupsi jalan di kabupaten tersebut.
Korupsi dua proyek jalan tahun 2022 di kabupaten itu merugikan negara mencapai Rp 2,8 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Armen Wijaya mengatakan, tersangka Jalaludin diduga menilap uang anggaran proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang – Pekon Malaya, Kecamatan Lemong.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp 4,15 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022.