Kejati Tahan Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Kasus Korupsi SPJ Fiktif
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD. Dua tersangka yang kini ditahan adalah mantan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Mohamad Fahirza Maulana (MFM) selaku Plt Kabid Pemanfaatan.
"Senin, 6 Januari 2024, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui bidang pidsus sudah melakukan penahanan terhadap beberapa orang. Satu yang pertama itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, mantan dan yang keduanya adalah inisialnya yang pertama tadi IHW dan yang kedua adalah MFM selaku kabid pada dinas dimaksud," ujar Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan kepada wartawan, Senin (6/1/2025).