Kadiskominfo Kalbar Tersangka Korupsi

Kadiskominfo Kalbar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Fiber Optik, Pj Gubernur: Diganti kalau Ditahan

Kadiskominfo Kalbar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Fiber Optik, Pj Gubernur: Diganti kalau Ditahan

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson memastikan tidak mengintervensi kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.

Harisson menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Pontianak.

"Tidak ada intervensi dari Pemprov Kalbar, mana boleh kami mencampuri urusan hukum begitu," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Harisson membenarkan, saat ini status SM masih sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.

"Kalau beliau ditahan baru dilakukan pergantian, entah itu pelaksana harian atau sebagainya,” ungkap Harisson.

Kadiskominfo Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Jaringan Fiber Optik Senilai Rp 6 M, Masih Menjabat

Kadiskominfo Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Jaringan Fiber Optik Senilai Rp 6 M, Masih Menjabat

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SM diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik.

Pengacara SM, Cecep Priyatna mengatakan, materi pemeriksaan terkait dengan kapasitas SM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Status PPK melekat kepada beliau, karena di Dinas Kominfo Provinsi Kalbar tidak ada yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa,” kata Cecep kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Cecep menerangkan, SM saat ini masih menjabat sebagai Kadiskominfo Pemrov Kalbar meski telah berstatus tersangka.