Kadisnakertrans Sumsel

Kadisnakertrans Sumsel Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Sertifikat K3

Kadisnakertrans Sumsel Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Sertifikat K3

()

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Marzoeki dan staf pribadinya, Alex Rahman, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

Untuk diketahui, Deliar sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin di ruang kerjanya pada Jumat (11/1/2025).

Kajari Palembang Hutamrin mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Deliar dan Alex Rahman sebagai tersangka.

Kronologi OTT Kadisnakertrans Sumsel, Barbuk Rp 75 Juta dan 11 Dolar Singapura Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Kronologi OTT Kadisnakertrans Sumsel, Barbuk Rp 75 Juta dan 11 Dolar Singapura Ditemukan di Bawah Jok Mobil

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Palembang saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus suap penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang menjerat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, beserta staf pribadinya, Alex Rahman.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengatakan bahwa sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Yulianto, mendapatkan aduan dari masyarakat pada Kamis (9/1/2025) secara lisan lantaran sering terjadinya gratifikasi penerbitan K3 di Disnakertrans Sumsel.

Kadisnakertrans Sumsel Palak Perusahaan, Ancam Tak Keluarkan Sertifikat K3 kalau Tak Beri Duit

Kadisnakertrans Sumsel Palak Perusahaan, Ancam Tak Keluarkan Sertifikat K3 kalau Tak Beri Duit

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan diduga menjadi korban pemalakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, untuk penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, saat melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Disnakertrans Sumatera Selatan, Sabtu (11/1/2025).

Hutamrin menjelaskan, Deliar mengancam tidak akan mengeluarkan sertifikat K3 bila perusahaan atau investor tidak memberikan sejumlah uang kepadanya.

OTT Suap Kadisnakertrans Sumsel, Jaksa Pamer Barbuk Uang Ratusan Juta dan Logam Mulia 125 Gram

OTT Suap Kadisnakertrans Sumsel, Jaksa Pamer Barbuk Uang Ratusan Juta dan Logam Mulia 125 Gram

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menyita barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki.

Barang bukti tersebut berupa uang yang mencapai Rp 285,6 juta serta emas Logam Mulia (LM) sebanyak empat keping dengan berat 125 gram.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengatakan bahwa saat OTT berlangsung di Kantor Disnakertrans Sumatera Selatan, mereka mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 39,2 juta di bawah meja kerja Deliar.