Kadisnakertrans Sumsel Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Sertifikat K3
PALEMBANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Marzoeki dan staf pribadinya, Alex Rahman, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.
Untuk diketahui, Deliar sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin di ruang kerjanya pada Jumat (11/1/2025).
Kajari Palembang Hutamrin mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Deliar dan Alex Rahman sebagai tersangka.