Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki

Kadisnakertrans Sumsel Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Gratifikasi Izin K3

Kadisnakertrans Sumsel Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Gratifikasi Izin K3

()

Kejaksaan Negeri Palembang melakukan OTT terharap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Rizqon Marzoeki terkait pengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Disnakertrans Sumsel. Deliar pun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Dilansir detikSumbagsel, Kejaksaan Negeri Palembang juga menetapkan staf pribadi Deliar berinisial AL sebagai tersangka kasus tersebut.

"Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi ini. Pertama Kadisnakertrans berinisial DM dan staf pribadinya AL berdasarkan bukti awal yang telah diperiksa," kata Kejari Palembang Hutamrin dalam rilis yang digelar di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025).