KBN Puji Kejati DKI Jakarta Karena Pulihkan Aset Negara Rp189 M
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memulihkan keuangan perusahaan. Langkah ini memperkuat operasional KBN sekaligus mendukung tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.
Apresiasi ini diberikan atas bantuan hukum Non Litigasi dalam penyelesaian masalah hukum antara PT KBN dengan investor/penyewa, yaitu PT Chandra Bhakti Jasatama, PT Pracoyo Indonesia, dan Tusaman Putih, terkait penyelesaian kewajiban dan perpanjangan/pembaharuan lahan ex HGB di atas lahan HPL PT KBN yang masa berlakunya telah habis.