Buntut Kasus di Purworejo, Kementerian PPPA Diminta Bentuk Unit Khusus Kekerasan Seksual
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama aparat penegak hukum membentuk unit khusus penanganan kasus kekerasan seksual.
Hal tersebut diusulkan karena melihat lambatnya penanganan hukum kasus pemerkosaan kakak beradik oleh 13 tetangganya di Purworejo, Jawa Tengah.
“Kami mendorong agar pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dimaksimalkan, khususnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Selly dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).