Kalemdiklat Polri Beri Arahan ke Peserta Sespimmen-Sespimti 2025, Tekankan Smart Policing
Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana memberikan arahan kepada peserta pendidikan Sespimti Dikreg 34 dan Sespimmen Dikreg 65 Tahun 2025. Chryshnanda menyampaikan proses pembelajaran pada saat pendidikan, yaitu pembelajaran berbasis pada ilmu kepolisian yang dikembangkan dalam model smart policing.
Arahan tersebut disampaikan seusai upacara pembukaan pendidikan oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri di gedung Oertaryo Sespim Polri Lembang Jawa Barat pada Rabu, (15/1/2025).
"Pola pembelajarannya dikembangkan dalam berbagai model studi kasus atau isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat melalui model simulasi untuk memprediksi atau mengantisipasi dan berbagai solusinya," kata Chryshnanda.