Sri Mulyani Kerek PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Kamar Hotel Ikut Naik?
Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut bahwa penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 tidak akan serta-merta mengerek harga kamar hotel.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, pengusaha hotel bisa saja mengerek harga kamar hotel tahun depan, seiring adanya penyesuaian PPN mulai 1 Januari 2025. Kendati begitu, pengusaha perlu melihat kondisi permintaan pasar, sebelum menaikkan harga kamar hotel.
“Kalau harga kita jangan ngomong gitu dulu. Kita lihat demand-nya dulu deh sebelum kita naikin harga,” kata Maulana usai menggelar konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Selasa (19/11/2024).