&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Aksi Kamisan di Semarang Tuntut Cabut UU TNI dan Desak Pemecatan Aipda Robig</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/aksi-kamisan-di-semarang-tuntut-cabut-uu-tni-dan-desak-pemecatan-aipda-robig-d2071/</link><pubDate>Thu, 10 Apr 2025 13:43:31 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/aksi-kamisan-di-semarang-tuntut-cabut-uu-tni-dan-desak-pemecatan-aipda-robig-d2071/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/blllkg5QC4F-SOtlrrtU3Y7zlhw=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/10/67f7c178cc28a.jpg" medium="image"/><description><p>SEMARANG, KOMPAS.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan Aksi Kamisan Semarang kembali turun ke jalan pada Kamis (10/4/2025), menggelar unjuk rasa di depan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.</p><p>Dengan mengenakan pakaian dan membawa payung hitam, para peserta aksi berdiri dalam senyap, namun penuh tekad untuk menyuarakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM dan kekerasan oleh aparat.</p><p>Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Abdul Munif, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama aksi kali ini adalah pencabutan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.</p></description></item></channel></rss>