Kandungan Skincare Berbahaya

Ini 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar yang Jadi Tersangka

Ini 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar yang Jadi Tersangka

()

Polisi menetapkan 3 tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung merkuri di Makassar. Ketiganya adalah Mira Hayati, suami Fenny Frans, Mustagir Dg Sila, dan Agus Salim.

"Iya betul (tersangkanya Mira Hayati, Agus Salim dan Mustagir)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi, seperti detikSulsel, Rabu (13/11/2024).

Didik mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Namun penyidik tidak menahan ketiganya.

"Nggak, nggak dilakukan penahanan, belum dilakukan penahanan," ujarnya.