Pemerintah Umumkan PPN 12 Persen dan Paket Ekonomi pada 16 Desember
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengumumkan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen serta paket kebijakan ekonomi pada Senin, 16 Desember 2024.
Pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian pada pukul 10.00 WIB.
"Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi, dan akan diumumkan hari Senin jam 10. Soal PPN dan paket (kebijakan) ekonomi. Nanti diumumkan di kantor," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).