Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Penetapan Tersangka Menunggu Pencarian Sepeda Motor yang Digunakan Pelaku
JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, berbicara soal perkembangan kasus bom molotov yang menyerang Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada 16 Oktober 2024.
Ia menyebut penetapan tersangka dalam kasus tersebut masih menunggu pencarian barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi teror tersebut.
“Tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap salah satu alat bukti utama, yakni sepeda motor yang digunakan pelaku."