Kapal Ikan Berawak WN Rusia Diamankan di Perairan Bintan, Diduga Bawa Limbah B3
TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengamankan sebuah kapal ikan asing berbendera Vanuatu, Fianit, di perairan Tanjung Berakit, Bintan, pada Selasa (31/12/2024).
Kapal yang memiliki bobot GT 722 ini diketahui mengangkut enam awak yang merupakan warga negara Rusia.
"Kapal ini diduga memuat limbah B3 dan berencana membuang muatan tersebut di perairan Tanjung Berakit," jelas Direktur KPLP Jon Kenedi, saat ditemui di Tanjung Uban, Bintan, Sabtu (4/1/2025).
Kapal Fianit yang dinakhodai oleh Zamuraev Evgeni juga diperiksa setelah petugas mendapati dugaan pelanggaran administratif.