Kapolda NTT

[POPULER REGIONAL] Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT | Soal Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin

[POPULER REGIONAL] Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT | Soal Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin

()

KOMPAS.com - Berita tentang pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik menjadi sorotan pembaca Kompas.com hari kemarin, Selasa (29/10/2024). 

Ipda Tudy membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga dan anggota DPR RI Mangihut Sinaga. 

Bantahan ini disampaikan Rudy dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Sementara itu, berita tentang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut dijadikan juru kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, juga jadi sorotan. 

Ipda Rudy Soik Sempat Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

Ipda Rudy Soik Sempat Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

()

KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga serta anggota DPR RI Mangihut Sinaga.

Bantahan ini disampaikan Rudy dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Kapolda NTT menuduh Rudy pernah melontarkan kalimat, "Tuhan pun akan dilawan."

Sementara, Mangihut Sinaga menuduh Rudy terlibat dalam praktik perminyakan kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Babak Baru Pemecatan Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding

Babak Baru Pemecatan Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi III DPR meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk meninjau ulang pemecatan anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, yang dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Komisi III DPR meminta Polda NTT mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.

"Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membacakan hasil rekomendasi rapat antara Komisi III DPR dan Polda NTT, Senin (28/10/2024).

Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik

Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI meminta agar Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Hal ini menjadi keputusan Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Komisi 3 DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membaca kan hasil rekomendasi rapat.

Legislator PDIP Stevano Akan Kawal Kasus Pemecatan Rudy Soik hingga Tuntas

Legislator PDIP Stevano Akan Kawal Kasus Pemecatan Rudy Soik hingga Tuntas

()

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga dan jajarannya terkait kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR dari dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Pesan saya kepada Bapak Kapolda dan rekan-rekan sekalian, jika benar Bapak Kapolda, maka kami backup secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar, kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian," kata Stevano saat RDP di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Ipda Rudy Soik: Kapolda NTT Orang Baik, tapi Dapat Informasi Tak Benar

Ipda Rudy Soik: Kapolda NTT Orang Baik, tapi Dapat Informasi Tak Benar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menggelar rapat untuk membahas kasus pemecatannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

Setelah rapat, Rudy menyatakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai sosok yang baik.

Namun demikian, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Kapolda mungkin menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya.

"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," ungkap Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

()

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan alasan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik dari jabatannya di rapat Komisi III DPR RI. Komisi III menyelenggarakan rapat ini untuk memperjelas permasalahan mafia BBM di NTT dan kaitannya dengan pencopotan Rudy Soik.

Pantauan detikcom di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024), momen pertemuan Kapolda Daniel dan Rudy terjadi setelah rapat dengar pendapat (RDP) rampung. Kapolda sempat berbincang karier Rudy berada di tangannya sendiri.

Momen Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik Usai Rapat di DPR

Momen Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik Usai Rapat di DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen haru terjadi dalam Rapat Komisi III DPR RI ketika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala Ipda Rudy Soik.

Peristiwa ini berlangsung setelah audiensi yang digelar oleh Komisi III DPR RI.

Ketika Rudy hendak meninggalkan Gedung MPR/DPR RI, Kapolda NTT menghampirinya.

Ipda Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah dipecat dari Polda NTT karena berani membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Kapolda NTT Jelaskan ke Komisi III DPR Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

Kapolda NTT Jelaskan ke Komisi III DPR Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

()

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Ipda Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya, tapi karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," kata Daniel dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).