Kapolres Ary Murtini

Pria yang Curi 5 Kayu demi Makan Akhirnya Dikeluarkan dari Tahanan

Pria yang Curi 5 Kayu demi Makan Akhirnya Dikeluarkan dari Tahanan

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, terkait pencurian kayu jenis Sono brith yang berada di petak 101 Paliyan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak.

"Alhamdulillah pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice (RJ)," kata Ary kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025) malam.

Dikatakannya, perkara ini melibatkan banyak pihak.

Proses RJ awalnya ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga, juga dari perwakilan lingkungan.