Kapolres Buru di Maluku Bawa Kabur Kotak Suara, Benarkah?
AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku, membantah tudingan yang menyebutkan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sikidjang membawa kabur kotak suara saat pleno rekapitulasi di Kecamatan Waelata.
Tuduhan tersebut dilontarkan oleh tim sukses dan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati Buru.
Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis lantas menegaskan, tudingan itu sama sekali tidak berdasar. "Tidak benar itu," tegas Walid kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Tuduhan tersebut muncul setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Waelata yang berlangsung, Senin (2/12/2024).