Kapolres Sumbawa

Terlibat Narkotika, 3 Polisi di Sumbawa Dipecat

Terlibat Narkotika, 3 Polisi di Sumbawa Dipecat

()

SUMBAWA, KOMPAS.com - Tiga anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polres Sumbawa, Polda NTB, diberhentikan dengan tidak hormat akibat keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika.

Satu dari tiga oknum tersebut telah menerima keputusan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, sementara dua lainnya masih menunggu putusan sidang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, mengungkapkan hal tersebut dalam siaran pers yang digelar di Rupatama Wicaksana Laghawa, Selasa (31/12/2024) pagi.