Anggota Polresta Yogyakarta Berikan Uang Rp 25 Juta untuk Keluarga Darso
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengonfirmasi bahwa Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada Darso, warga Semarang, Jawa Tengah.
Pemberian tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan belasungkawa terhadap kondisi keluarga Darso setelah insiden yang menimpa mereka.
"Hasil pemeriksaan membenarkan anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp 25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga pak Darso saat itu," ujar Aditya, Senin (13/1/2025).