Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Polri Bongkar 3 Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang November, 14 Orang Diamankan

Polri Bongkar 3 Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang November, 14 Orang Diamankan

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba yang bisa digagalkan oleh Polri dalam sebulan terakhir. Tiga kasus itu bisa diungkap di Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.

"Dalam hal ini mungkin kami sampaikan tiga pengungkapan kasus menonjol narkoba yang beberapa waktu sudah dilaporkan atau mungkin dirilis secara parsial," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Pertama, kata Sigit, pihaknya berhasil membongkar keberadaan pabrik obat keras excimer di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Sembilan orang dapat dibekuk dalam pengungkapan itu.

Kapolri Dorong Perbanyak Tempat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng Pesantren

Kapolri Dorong Perbanyak Tempat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng Pesantren

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah memperbanyak tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Sigit juga mendorong tempat rehabilitasi bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pesantren.

"Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah daerah, tentunya diharapkan untuk menganggarkan sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Kapolri Paparkan Strategi Potong Rantai Transaksi Narkoba

Kapolri Paparkan Strategi Potong Rantai Transaksi Narkoba

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memotong rantai transaksi terkait narkoba. Salah satu upayanya adalah mendorong aturan pembekuan atau freeze rekening lebih lama.

"Yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Jenderal Sigit mengatakan akan segera menggelar rapat dengan lembaga pembuat Undang-undang atau DPR. Semata-mata untuk mendorong aturan freeze lebih lama untuk rekening terkait transaksi narkoba.

Pemerintah Akan Tempatkan Pengedar Narkoba di Lapas Super-maximum Security

Pemerintah Akan Tempatkan Pengedar Narkoba di Lapas Super-maximum Security

()

Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di lapas super-maximum security. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). Seperti diketahui, desk ini dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polri, Jaksa, dan Hakim Komitmen Beri Hukuman Maksimal ke Bandar Narkoba

Polri, Jaksa, dan Hakim Komitmen Beri Hukuman Maksimal ke Bandar Narkoba

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap upaya peningkatan efektivitas pemberantasan narkoba. Dia mengatakan bandar dan pengedar narkoba akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri Bongkar 3.608 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Jerat 3.965 Tersangka

Polri Bongkar 3.608 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Jerat 3.965 Tersangka

()

Dalam jangka waktu sebulan ini, Polri telah menjerat ribuan tersangka penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba diproses dengan mengamankan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.

"Kami laporkan terkait Pokja Penegakan Hukum selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2024).

Kapolri menjelaskan barang bukti yang mereka amankan mencapai senilai Rp 2,88 triliun. Barang bukti itu berupa pelbagai jenis narkoba, dari sabu hingga kokain.

Kapolri Akan Ubah 290 Kampung Narkoba Jadi Kampung Bebas Narkoba

Kapolri Akan Ubah 290 Kampung Narkoba Jadi Kampung Bebas Narkoba

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya, ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.

"Terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pokja (kelompok kerja) pencegahan dengan sasaran tentunya kita ingin bahwa beberapa wilayah yang saat ini ter-detect menjadi kampung narkoba, maka kami seluruh Kementerian/Lembaga bersama-sama bekerja, tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’," ujar Jenderal Sigit saat jumpa pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kapolri Komitmen Bongkar 2 Sindikat Narkoba Internasional: Golden Triangle-Crescent

Kapolri Komitmen Bongkar 2 Sindikat Narkoba Internasional: Golden Triangle-Crescent

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika. Kini, Polri tengah berupaya membongkar dua sindikat narkoba jaringan internasional yang masih beroperasi di Indonesia.

Awalnya, Sigit menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta pemberantasan narkoba pada level prioritas. Dengan itu, Prabowo membentuk desk pemberantasan narkoba, di mana Menko Polkam Budi Gunawan sebagai pengarah dan Jenderal Sigit sebagai ketua desk.

"Bapak Presiden Indonesia, beliau sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus bisa diberantas semaksimal mungkin mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu beliau membentuk desk pemberantasan narkoba di mana Bapak Menko Polkam sebagai pengarah dan kami diberi tugas sebagai ketua desk," ujar Sigit dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).