Kanit Reskrim dan Kapolsek Baito Dicopot, Diduga Minta Uang ke Guru Supriyani
KENDARI, KOMPAS. com- Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM dicopot dari jabatannya karena diduga meminta uang saat penanganan kasus guru honorer Supriyani.
Ipda MI dan Aipda AM menjalani pemeriksaan di Propam Polda karena terindikasi meminta uang Rp 2 juta agar tidak menahan guru Supriyani.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian membenarkan pencopotan dua personel polisi dari jabatannya itu.
Ia mengatakan, keduanya dicopot dari jabatannya agar lebih fokus pada proses pemeriksaan etik yang tengah berlangsung di bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Sultra.