Karen Agustiawan

Kasus Korupsi LNG, KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Risalah Rapat Direksi Pertamina

Kasus Korupsi LNG, KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Risalah Rapat Direksi Pertamina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014, Kamis (31/10/2024).

Dua saksi yang diperiksa adalah Direktur SDM PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 Evita Maryanti Tagor, dan Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada 2021 Priska Sufhana.

"Semua saksi hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).