Sidang MK, Kubu Isran Noor Tuding Ada Kartel Politik di Pikada Kaltim
JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) Nomor Urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi menuding ada kartel politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim.
Dugaan ini disampaikan kuasa hukum kubu Isran-Hadi, Refly Harun saat membacakan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi memang ada upaya untuk memborong semua partai politik agar ada calon tunggal, tetapi akhirnya ada dua calon,” kata Refly dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).