Sentil KTA Kuasa Hukum Mati, Hakim Saldi Isra: Penyakit Advokat, Malas Mengurus
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, kembali menyoroti banyak kuasa hukum yang masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi advokatnya telah habis.
Hal itu disampaikan Saldi Isra dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Senin (14/1/2025), saat memverifikasi alat bukti di dalam sidang.
"Kabupaten Minahasa Tenggara, kartu advokat atas nama Yohanes Muaja, Agus Y Tawas, dan Yesi Wengke sudah habis masa berlakunya," kata Saldi dalam sidang.
"Ini sama penyakit advokat ini semua, Pak Wakil Kamal, malas ngurus yang kayak begini ini," ujar dia melanjutkan.