Karyawan

Tok! 3,76 Juta Pekerja Sektor Padat Karya dapat Diskon 50% Iuran JKK Mulai 2025

Tok! 3,76 Juta Pekerja Sektor Padat Karya dapat Diskon 50% Iuran JKK Mulai 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai 1 Januari 2025 akan memberikan relaksasi atau diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50% bagi 3,76 juta pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, diskon 50% akan diberikan selama 6 bulan, tanpa mengurangi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jadi iurannya 50%, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan,” kata Anggoro dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Buruh Sritex: Nasib Kami Dipermainkan Kurator!

Buruh Sritex: Nasib Kami Dipermainkan Kurator!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Group mengaku merasa dipermainkan oleh kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk mengurus status kepailitan perusahaan. 

Sejak 45 hari diputus pailit, penyelesaian kasus Sritex belum menunjukkan titik terang. Perusahaan tekstil tersebut masih menunggu hasil pengajuan kasasi yang dimohonkan kepada Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober 2024. 

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan buruh makin cemaa dengan sikap kurator yang tidak ikut kooperatif dan justru mangkir dalam agenda mediasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan pihak Sritex.