Soal Status Pailit, Sritex Pastikan Ajukan PK, Draf Masih Dibahas
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk saat ini masih mendiskusikan draf peninjauan kembali (PK) dengan tim kuasa hukumnya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, setelah menerima kunjungan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).
Wawan, begitu dia akrab disapa mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan PK sebagai langkah hukum setelah kasasi yang diajukan terkait status pailit ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).