Kasasi Ditolak MA, PT Sritex Ajukan PK dan Siapkan Bukti Baru
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengaku syok dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit.
Wawan sapaan akrab mengatakan tidak menduga MA akan menolak kasasinya.
"Ya kami cukup syok dengan adanya putusan MA yang kurang baik. Dan ini menjadi satu momen yang kita sebenarnya tidak antisipasi juga bagaimana kita menghadapi ini," kata Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).