Saran Ekonom atas Utang Burden Sharing Rp612,56 Triliun Pemerintah ke Bank Indonesia yang Mulai Jatuh Tempo
Bisnis.com, JAKARTA — Ketika pandemi Covid-19 melanda, Presiden Joko Widodo mengizinkan Bank Indonesia membeli surat utang negara di pasar perdana untuk menstabilkan sistem keuangan. Kebijakan itu sempat mendapat banyak pertanyaan karena seolah membagi defisit anggaran dengan Bank Indonesia. Kebijakan ini kemudian dikenal dengan skema burden sharing.
Dalam catatan Bisnis, istilah burden sharing pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ketika awal pandemi. Saat itu, Perry mengungkapkan bahwa BI dan Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi kesepakatan untuk memperkuat kerja sama terkait dengan kebutuhan pendanaan APBN.