Kasus CSR Bank Indonesia

Hal-hal Ini Akan Diusut KPK Lebih Jauh di Kasus CSR Bank Indonesia

Hal-hal Ini Akan Diusut KPK Lebih Jauh di Kasus CSR Bank Indonesia

()

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Sejumlah hal akan diusut KPK dalam kasus tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menggeledah gedung lain. Termasuk, menurut Rudi, menggeledah gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada dugaan ya (dana CSR OJK). Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat," kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

KPK Duga Ada Yayasan yang Tak Tepat untuk Dapat Aliran CSR Bank Indonesia

KPK Duga Ada Yayasan yang Tak Tepat untuk Dapat Aliran CSR Bank Indonesia

()

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

"(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Namun Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia mengatakan saat ini KPK masih menyelidiki kasus tersebut.

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujarnya.

KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus CSR BI

KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus CSR BI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).

Meski demikian, KPK tak mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut.

"Tersangka terkait perkara ini ada, kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSRnya BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

()

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK akan segera mengumumkan tersangka tersebut.

"Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan udah tau juga perkara itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi tak menjelaskan. Dia hanya menyebutkan total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.

KPK Akan Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus CSR

KPK Akan Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus CSR

()

KPK tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. KPK membuka peluang memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Ya pasti pasti kita akan (panggil)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Namun Rudi tak menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Sejauh ini, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari ruangan Gubernur BI dan ruangan lain seusai penggeledahan.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik," ujarnya.

KPK Sita Barang-barang Ini dari Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

KPK Sita Barang-barang Ini dari Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

()

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.

"Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).