Kasus Dana Pen

KPK Kembali Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Dana PEN

KPK Kembali Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Dana PEN

()

KPK kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai tersangka. Karna diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

"Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo juga dipanggil hari ini.