Kasus Dokter Ppds Unpad

Ancaman 12 Tahun dan Denda 300 Juta untuk Dokter PPDS Priguna

Ancaman 12 Tahun dan Denda 300 Juta untuk Dokter PPDS Priguna

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Diketahui, Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Atas perbuatannya, Priguna kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Dokter PPDS Unpad adalah Tindak Kriminal Luar Biasa

Kasus Dokter PPDS Unpad adalah Tindak Kriminal Luar Biasa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia kesehatan Indonesia kembali digemparkan dengan kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pelecehan seksual itu menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kegeraman terhadap pelaku dilontarkan anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. Tegasnya, perlu ada pencabutan gelar Priguna dan tidak membiarkannya kembali untuk berpraktik.

Kasus PPDS Unpad Dapat Hancurkan Kepercayaan Publik Terhadap Dokter

Kasus PPDS Unpad Dapat Hancurkan Kepercayaan Publik Terhadap Dokter

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31) terhadap keluarga pasien adalah salah satu tabir gelap dunia kesehatan Indonesia.

Priguna, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan kekerasan seksual kepada keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Anggota Komisi IX DPR Alifudin mengatakan, kasus tersebut menjadi salah satu indikasi gagalnya pengawasan terhadap tenaga medis.

Kasus Dokter PPDS Unpad Cermin Kegagalan Perlindungan Pasien

Kasus Dokter PPDS Unpad Cermin Kegagalan Perlindungan Pasien

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Diketahui, Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Komisi IX DPR menyebut peristiwa tersebut peristiwa ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.