Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran beserta sejumlah pejabat jajarannya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Laporan tersebut disampaikan oleh warga Kalteng, Sukarlan F Doemas, M Roshid Ridho, dan Rahmadi G Lentam, yang mengajukan laporan tertulis beserta alat bukti ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis (8/11/2024).
Sukarlan F Doemas, melalui kuasa hukumnya M Roshid Ridho, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan program penyaluran bansos oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.