Kejagung Periksa Lisa Rahmat dan Stafnya Terkait Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan suap vonis terhadap terpidana Ronald Tannur pada Senin (11/11/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dua saksi yang diperiksa adalah SC, staf dari tersangka Lisa Rahmat (LR), dan LR, pengacara Ronald Tannur.
“Dua saksi yang diperiksa adalah SC dan LR,” kata Harli dalam keterangan resmi.
Harli menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).