Harvey Moeis Geleng-Geleng Disebut Hakim Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Haram
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis geleng-geleng ketika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut ia tidak lagi bisa membedakan harta bendanya yang halal dengan hasil korupsi lantaran sudah tercampur.
Dalam persidangan, anggota majelis hakim, Jaini Basir menguraikan bahwa perbuatan Harvey memenuhi unsur mengetahui secara patut bahwa harta yang diperoleh dalam bisnis timah merupakan hasil tindak pidana.
Hakim Jaini mengatakan, dalam persidangan Harvey Moeis tidak pernah membuktikan bahwa harta kekayaannya maupun uang yang digunakan untuk membeli berbagai aset bersumber dari penghasilan yang sah.