Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

KPK Tahan Eks Dirut PT IIM Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

KPK Tahan Eks Dirut PT IIM Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

"KPK melakukan penahanan tersangka EHP selaku Dirut PT IIM (Insight Investment Management). Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan 2 Februari 2025," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).