Kasus Judi Online 2024

Kaleidoskop 2024: Jeratan Judol Memangsa Rakyat Kecil, Dibeking Pegawai Komdigi

Kaleidoskop 2024: Jeratan Judol Memangsa Rakyat Kecil, Dibeking Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus judi online (judol) menjamur sepanjang 2024. Korban dan pelakunya datang dari beragam profesi dan latar belakang.

Keinginan untuk mengubah nasib dalam waktu singkat seringkali membuat masyarakat gelap mata. Tidak sedikit dari mereka berbuat nekat hingga merugikan orang lain.

Kecanduan judol sejak tahun 2023 membuat RA (36) nekat menjual bayinya yang baru berumur 11 bulan.

RA yang saat itu menganggur sejak 6 bulan terakhir, tega menjual bayinya seharga Rp 15 juta di luar pengetahuan RD, istrinya.