Ruang Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana Turut Digeledah Kejati
JAKARTA, KOMPAS.com - Ruangan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana turut digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Rabu (18/12/2024).
“Ruangan staf dan sekretariat, serta ruangan Kadis,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
Adapun penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penyimpangan pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp 150 miliar.
Penggeledahan dilakukan di lima lokasi, yaitu kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta; kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan; dan beberapa rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; serta Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.