Kasus Kdrt

Buntut KDRT dan Dugaan Asusila di Serui Kepulauan Yapen, Istri Lapor Suami ke Polisi

Buntut KDRT dan Dugaan Asusila di Serui Kepulauan Yapen, Istri Lapor Suami ke Polisi

()

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yakni di Hotel Fardan Anotorey Serui dan rumah Jalan Imandoa Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua pada Minggu (1/12/2024).

Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

Benny menjelaskan kronologinya. Peristiwa itu bermula pada Minggu (01/12/2024 ) sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku berinisial YB melakukan KDRT terhadap istrinya (korban) bernama Grace Rewang.