Kasus Korupsi Basarnas

Saksi Korupsi Truk Basarnas Akui Pernah Antar Duit ke BPK Perintah Max Ruland

Saksi Korupsi Truk Basarnas Akui Pernah Antar Duit ke BPK Perintah Max Ruland

()

Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Basarnas, Kamil, mengaku pernah mengantar duit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kamil menyebut dirinya diperintah oleh eks Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Ruland Boseke.

Hal itu disampaikan Kamil saat bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV) Basarnas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). Terdakwa dalam sidang ini adalah Max Ruland Boseke; mantan Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta.

Hakim Cecar Saksi Korupsi Truk Basarnas soal Bikin Rekening Pakai Nama Ponakan

Hakim Cecar Saksi Korupsi Truk Basarnas soal Bikin Rekening Pakai Nama Ponakan

()

Urusan pinjam-meminjam rekening menjadi pembahasan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas. Majelis hakim sampai heran.

Hal itu terjadi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle atau RSV di Basarnas yang menjerat 3 terdakwa yaitu

  1. Max Ruland Boseke selaku mantan Sekretaris Utama Basarnas;2. Anjar Sulistiyono selaku mantan Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014; dan3. William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima.

Pada intinya ketiga orang itu didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan truk yang disebutkan di atas yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp 20,4 miliar. Nah di dalam surat dakwaan, ada nama Rudy Hendro Satmoko selaku Direktur Sarpras Basarnas yang menandatangani Term of Reference (TOR) atau kerangka acuan kerja (KAK) dari proyek-proyek yang dikorupsi itu.