Saksi Korupsi Truk Basarnas Akui Pernah Antar Duit ke BPK Perintah Max Ruland
Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Basarnas, Kamil, mengaku pernah mengantar duit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kamil menyebut dirinya diperintah oleh eks Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Ruland Boseke.
Hal itu disampaikan Kamil saat bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV) Basarnas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). Terdakwa dalam sidang ini adalah Max Ruland Boseke; mantan Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta.