Kasus Korupsi Di NTB

Polisi Kantongi 2 Nama Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB

Polisi Kantongi 2 Nama Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB

()

MATARAM, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi dua nama sebagai tersangka dugaan korupsi sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kurang lebih dua oranglah (tersangka),” ungkap Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra, pada Sabtu (9/11/2024).

Kepolisian kini sedang dalam tahap menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat NTB. Penetapan dua orang tersangka tersebut akan diumumkan pada Januari hingga Februari 2025 mendatang.