Kasus Korupsi Gula

Kejagung Kejar 2 Tersangka Buron Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kejagung Kejar 2 Tersangka Buron Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal mengejar dua dari sembilan tersangka baru kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang masih buron.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penyidik saat ini baru menahan tujuh tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung RI.

“Terhadap sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh orang dilakukan penahanan di rutan,” ujar Qohar di Kejagung RI, Senin (20/1/2025).