Kasus Korupsi Lampu Jalan Di Langsa

Kasus Korupsi Lampu Jalan di Langsa, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kasus Korupsi Lampu Jalan di Langsa, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

()

LANGSA, KOMPAS.com – Penyidik tindak pidana korupsi Polres Langsa, Provinsi Aceh, sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Langsa, yang mencapai Rp 16.995.064.793 (Rp 16,9 miliar) sejak tahun 2019 hingga 2022.

Saat ini, penyidik telah menahan M (46), Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, sejak 24 Oktober 2024.

Sementara itu, tersangka R (44), mantan Kepala DLH Kota Langsa periode 2021 hingga Maret 2023, hingga kini belum ditahan.