Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Adapun Mbak Ita sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hari ini, Jumat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Mbak Ita mangkir dari panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Mangkir tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa saat dihubungi, Jumat.