Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Sekwan DPRD Riau Membengkak Rp 162 Miliar
PEKANBARU, KOMPAS.com – Kerugian negara akibat dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau membengkak menjadi Rp 162 miliar.
Angka ini naik dari sebelumnya Rp 130 miliar, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Total kerugian negara dari perhitungan penyidik mencapai Rp 162 miliar. Jumlah ini akan kita sinkronisasi dengan hasil audit BPKP Riau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (17/1/2025).