KPK Panggil Mantan Istri Eks Dirut Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
KPK memanggil mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK), Rina Lauwy Kosasih. Rina dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Pemeriksaan dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK juga memanggil karyawan BUMN inisial TN.