Polri: Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama-Helen Capai Rp 59,2 T
Bareskrim Polri membongkar tiga sindikat narkoba jaringan internasional yang bergerak di sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi mengatakan perputaran uang ketiga sindikat dari bisnis haram itu diduga mencapai Rp 59,2 triliun.
"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
Adapun tiga jaringan narkoba yang diungkap adalah jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen bersaudara. Berikut rincaiannya