Kasus Narkoba

3 Bulan, Polisi Tangkap 57 Tersangka Kasus Narkoba di Bima

3 Bulan, Polisi Tangkap 57 Tersangka Kasus Narkoba di Bima

(7 bulan yang lalu)

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 42 kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.

Dari total kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 57 orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (7/4/2025), menyatakan, "57 orang tersangka ini ada warga dari wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima."

Ia menjelaskan bahwa dari 57 tersangka tersebut, sebanyak 56 orang terjerat dalam kasus narkoba, sementara satu orang lainnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan tramadol.