Kasus Narkoba Di Jateng

Penyelundupan 13 Kg Sabu di Semarang Terbongkar, Pelaku Gunakan Mobil Rental untuk Mengelabui Polisi

Penyelundupan 13 Kg Sabu di Semarang Terbongkar, Pelaku Gunakan Mobil Rental untuk Mengelabui Polisi

()

SEMARANG, KOMPA.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba dengan mengamankan barang bukti berupa 13,92 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi.

Dua tersangka, yang diidentifikasi sebagai RT (39) dan MIA (31), ditangkap saat mereka berusaha menyelundupkan narkoba tersebut menggunakan mobil rental Daihatsu Sigra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang pada Kamis (2/1/2025).