Kasus Pagar Laut Di Bekasi

Nelayan Bersyukur Usai Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Nelayan Bersyukur Usai Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramli (43) bersyukur setelah Kepala Desa Segara Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saya sebagai nelayan tradisional sangat bersyukur, bukan berarti menyumpahi, namanya juga manusia kasihan juga kalau jadi tersangka. Cuman kan gede juga yang diperbuat," ujar Ramli saat ditemui Kompas.com di bibir Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Jumat (11/4/2025).

Adapun pagar laut di Kampung Paljaya dalam bentuk deretan ribuan batang bambu yang membentuk sebuah alur perairan.

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 9 tersangka kasus pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Bekasi, dua di antaranya adalah kepala dan eks Desa Segara Jaya, Abdul Rasyid dan MS.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, MS selaku eks Kades Segara Jaya diduga menandatangani surat keterangan PM 1 yang tidak semestinya. dalam penyelewengan pembuatan surat tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kades Segara Jaya hingga Staf Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

Kades Segara Jaya hingga Staf Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Segara Jaya Abdul Rasyid beserta sejumlah stafnya menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi.

Totalnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Yang pertama adalah MS, di mana yang bersangkutan adalah eks Kades Segara Jaya yang menandatangani PM1 dalam proses PTSL,” lanjut Djuhandhani.